iTime.id – Jakarta 5 November 2026 .Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan dokumen ijazah pendidikannya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga jenjang sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut berlangsung ketika Jokowi hadir memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik tudingan ijazah, dengan Roy Suryo sebagai salah satu terdakwa.
Dalam persidangan, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazahnya kepada para pengunjung sidang. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya telah berjanji akan menunjukkan dokumen pendidikan tersebut.
Setelah mendapat kesempatan, Jokowi maju dan memperlihatkan satu per satu ijazah pendidikannya kepada majelis hakim, pengunjung sidang, serta awak media yang hadir.
Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikannya. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Peristiwa ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan persidangan yang selama ini menyita perhatian masyarakat luas.
Menanti Proses Hukum yang Transparan
Polemik mengenai ijazah Jokowi telah berkembang menjadi persoalan hukum dan menjadi perhatian publik. Karena itu, proses persidangan diharapkan dapat memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan maupun bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa penampilan dokumen dalam persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian. Penilaian terhadap alat bukti dan kesimpulan hukum tetap menjadi kewenangan majelis hakim.
Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara ini secara bijaksana, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pada akhirnya, kebenaran harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Transparansi, objektivitas, dan kepastian hukum menjadi harapan bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.
iTime.id – Mengedepankan Informasi yang Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab.
