Itime. MUARA ENIM — Aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Meski disebut telah berlangsung cukup lama, praktik penambangan tanpa izin tersebut hingga kini terkesan masih “abu-abu” penanganannya di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan aktivitas tambang ilegal diduga masih berlangsung di beberapa titik, di antaranya di Desa Paduraksa dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung. Kegiatan tersebut memicu keresahan warga, karena selain merusak lingkungan, juga dinilai berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang jelas dari aparat penegak hukum.
Ironisnya, di tengah tuntutan penertiban, beredar dugaan bahwa ada praktik “uang koordinasi” antara pihak pengelola tambang ilegal dengan oknum tertentu, yang disebut-sebut membuat aktivitas tambang tersebut seolah dibiarkan tetap berjalan. Dugaan ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tanjung Agung, IPTU Michael Leonardo Weluka, memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan himbauan terkait aktivitas tersebut.
“Nanti akan diberi himbauan,” ujarnya singkat.
Namun jawaban tersebut dinilai sebagian pihak belum menjawab substansi persoalan yang berkembang di masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya sebatas memberikan himbauan, melainkan melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat juga meminta aparat kepolisian, termasuk jajaran Polres Muara Enim, untuk turun langsung melakukan pengecekan dan memastikan tidak ada praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara serta merusak lingkungan.
Masyarakat berharap penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tanjung Agung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal tersebut. Warga pun menanti tindakan nyata guna memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Tim)

