Itime. Jakarta — Tim kuasa hukum Dennis Wibowo (DW) memastikan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penyebaran informasi hoax yang viral di media sosial melalui akun Instagram Info Zonker Indonesia. Tuduhan penipuan yang menyeret nama William Ciam disebut tidak berdasar dan dinilai merugikan pihak terkait.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026), Andry selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait penyebaran informasi tersebut.
“Dipastikan akun Instagram tersebut adalah milik mantan kekasih klien kami yang bernama Jeanette Pricillia Harryman,” ungkap Andry di hadapan awak media.
Menurut Andry, William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman sebelumnya merupakan pasangan yang menjalin hubungan sekaligus membangun usaha kuliner bersama pada tahun 2023. Dalam usaha tersebut, Jeanette diketahui menanamkan modal sebagai investor.
Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya mengalami keretakan hingga akhirnya berpisah. Kondisi tersebut berdampak pada keberlangsungan usaha yang telah dirintis bersama.

Andry menjelaskan bahwa sejak tidak lagi terlibat, Jeanette disebut tidak pernah hadir dalam operasional usaha, sehingga seluruh kegiatan usaha dijalankan sendiri oleh William Ciam.
“Usaha itu akhirnya tutup. Total modal usaha sekitar Rp1 miliar, dan Jeanette berinvestasi sekitar Rp200 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan tindak penipuan, melainkan bentuk kerja sama investasi yang berujung wanprestasi.
“Ini bukan penipuan. Ini murni investasi dari investor yang kemudian tidak menjalankan kewajibannya sehingga usaha terbengkalai,” tegas Andry.
Meski demikian, tim kuasa hukum Dennis Wibowo masih membuka ruang komunikasi dan menunggu itikad baik dari Jeanette Pricillia Harryman untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang telah beredar luas di media sosial.
Apabila tidak ada klarifikasi dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan segera mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik klien mereka.
Sebelumnya, akun Instagram Info Zonker Indonesia dengan pelapor @Jeanettepricillia mengunggah foto William Ciam dengan narasi “Sengketa Perdata (Utang Piutang) dengan indikasi penipuan dan/atau penggelapan” tertanggal 22 Maret 2026. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
(Tim)

