Itime. Magetan – Puluhan jurnalis di Kabupaten Magetan gagal melakukan peliputan ajang Gubernur Cup Road Race akibat kebijakan panitia yang mewajibkan penggunaan ID card resmi. Kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai menghambat kerja jurnalistik dan tidak mengakomodasi banyaknya media lokal yang ingin meliput kegiatan tersebut.
Sejumlah awak media mengaku kecewa karena tidak dapat masuk ke lokasi acara tanpa ID card dari panitia. Padahal, kehadiran mereka bertujuan untuk mendukung publikasi kegiatan kepada masyarakat luas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, panitia hanya menyediakan sekitar 20 ID card, sementara jumlah media aktif di Magetan diperkirakan lebih dari 50. Kondisi ini membuat banyak jurnalis tidak terakomodasi dan akhirnya gagal menjalankan tugas peliputan.
“Kami hadir untuk meliput dan membantu publikasi, bukan mengganggu. Tapi justru tidak diperbolehkan masuk karena tidak memiliki ID card dari panitia,” ujar salah satu jurnalis lokal.
Selain keterbatasan jumlah ID card, minimnya koordinasi antara panitia dan komunitas media juga menjadi sorotan. Para jurnalis menilai seharusnya ada komunikasi yang lebih terbuka agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.
Situasi serupa juga dialami seorang wartawan yang telah mengantongi surat tugas resmi dari dinas untuk meliput kegiatan bupati. Namun, ia tetap ditolak masuk lokasi karena tidak memiliki ID card panitia, sehingga terpaksa membatalkan peliputan.

Ketua PWMOI Magetan, Agus Suyanto, turut menyayangkan kebijakan tersebut. Ia berharap ke depan panitia dapat melakukan koordinasi yang lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kominfo.
“Jika memang diperlukan ID card, harus ada sosialisasi yang jelas. Kominfo juga bisa dilibatkan agar informasi tersampaikan ke seluruh media,” tegasnya.
Para jurnalis berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara kegiatan agar lebih terbuka dan inklusif terhadap media. Mereka menegaskan bahwa peran pers sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
(Ipung)

