Itime. Banjarnegara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Upaya ini dilakukan melalui sinergi strategis bersama aparat penegak hukum (APH).
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pelaksanaan penggeledahan terpadu yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian tanpa terkecuali, termasuk blok wanita. Pemeriksaan dimulai dari kamar hunian 1 dan 2 hingga kamar hunian 21, mencakup seluruh area di dalam rutan.
Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Banjarnegara tercatat sebanyak 143 orang.
Penggeledahan dilakukan secara sistematis, profesional, dan humanis dengan tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Petugas memeriksa setiap sudut kamar serta barang pribadi warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang, seperti narkotika maupun alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dilengkapi dengan tes urin terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan berkelanjutan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba. Kami juga membuka ruang sinergi seluas-luasnya bersama APH sebagai upaya penguatan pengawasan dan peningkatan integritas petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam membangun sistem pemasyarakatan yang kuat dan terpercaya. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Melalui kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur APH, Rutan Banjarnegara menegaskan komitmennya tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sehingga tercipta rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
(Fuyan)

