Itime portal. Kebumen – Sebuah toko jamu yang berada di sebelah utara palang pintu rel kereta api di Jalan Puring, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, diduga menjual minuman keras (miras) berbagai merek hingga oplosan. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga karena disebut-sebut kerap menjadi tempat transaksi miras bagi kalangan anak muda.
Seorang warga setempat berinisial AO mengungkapkan bahwa toko tersebut sudah beroperasi cukup lama dan dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Namun, di balik label sebagai penjual jamu kesehatan, toko itu diduga juga melayani penjualan minuman beralkohol.
“Saya sudah tinggal di sini puluhan tahun. Toko jamu itu memang sudah lama ada, tapi saya juga tahu kalau mereka menjual miras. Menurut saya itu sangat memprihatinkan,” ujar AO, Selasa (21/04/2026).
AO menambahkan, dirinya kerap melihat anak-anak muda dari berbagai daerah datang ke lokasi tersebut untuk membeli miras. Bahkan, tidak jarang mereka langsung mengonsumsinya di sekitar lingkungan setempat.
“Saya sering lihat mereka minum-minum, katanya beli dari situ. Ini sangat mengganggu dan meresahkan warga,” tambahnya.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh seorang warga dari desa tetangga berinisial IG. Ia mengaku pernah membeli minuman keras di toko tersebut bersama rekannya.
“Saya pernah beli di sana untuk sekadar kumpul-kumpul. Tapi saya sadar itu salah dan tidak akan mengulanginya lagi,” kata IG.
Ia juga mengungkapkan bahwa selain menjual miras bermerek, toko tersebut diduga menyediakan minuman oplosan yang dikemas dalam botol plastik bekas ukuran setengah liter.
“Saya pernah lihat ada miras oplosan di botol bekas. Harganya murah, tapi jelas berbahaya karena kita tidak tahu isinya apa,” ujarnya.
Sementara itu, seorang tokoh agama di Kebumen berinisial HR menyayangkan adanya dugaan praktik tersebut. Menurutnya, keberadaan toko jamu seharusnya memberikan manfaat kesehatan, bukan justru menjual minuman yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi. Jamu itu untuk kesehatan, bukan untuk menutupi penjualan miras. Ini bisa merusak moral dan masa depan anak-anak muda,” tegas HR.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap pihak berwenang segera bertindak tegas. Jangan sampai hal seperti ini terus dibiarkan dan semakin meluas,” tambahnya.
Warga sekitar berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian guna memastikan lingkungan tetap aman dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun aparat kepolisian setempat. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut dan akan memperbarui informasi jika terdapat perkembangan terbaru.
(Tim)
