Itime. Kebumen – Masyarakat Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan audit terkait proyek pemerataan tanah lapangan sepakbola yang bersumber dari dana desa (DD) di desa mereka.
Salah satu warga setempat menyampaikan ST terkait ada dugaan bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh anak dari kepala desa (Kades) sendiri dengan meminjam CV orang lain dan dikerjakan di lapangan melalui saudara Kades setempat.
“Kami meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan audit terkait proyek pemerataan tanah lapangan sepakbola di Desa Rantewringin. Ada dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh anak Kades sendiri dan dikerjakan di lapangan sama saudara Kades,” terang ST, Senin (01/01/2025).
Lanjut ST bahwa dugaan tersebut semakin kuat karena anak Kades yang dikabarkan mengerjakan proyek tersebut tidak memiliki pengalaman dan kualifikasi yang memadai dalam pekerjaan konstruksi.
“Anak Kades tidak memiliki pengalaman dan kualifikasi yang memadai dalam pekerjaan konstruksi, tapi kenapa bisa mendapatkan proyek tersebut? Apakah ada permainan politik atau ada kepentingan pribadi yang bermain di baliknya?” Lanjutnya.
Warga lainnya WR, juga mendukung permintaan ST untuk dilakukan audit terkait proyek pemerataan tanah lapangan sepakbola di Desa Rantewringin Kecamatan Buluspesantren.
“Kami semua warga Desa Rantewringin meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan audit dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai kasus ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan merugikan masyarakat,” kata warga lainnya.
WR juga menambahkan bahwa masyarakat Desa Rantewringin memiliki hak untuk mengetahui bagaimana penggunaan dana desa yang digunakan untuk proyek tersebut.
“Kami ingin tahu bagaimana penggunaan dana desa yang digunakan untuk proyek tersebut. Apakah sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku? Apakah ada transparansi dalam penggunaan dana desa?,” ujarnya.
ST berharap bahwa dinas terkait dapat segera melakukan audit dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam proyek pemerataan tanah lapangan sepakbola di Desa Rantewringin.
“Kami minta dinas terkait untuk segera melakukan audit dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai kasus ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan merugikan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu salah satu pengamat pekerjaan proyek BD memberikan pendapatnya terkait kasus ini. Menurutnya proyek tersebut penuh pertanyaan dari masyarakat sekitar yang harus diungkap secara transparan sebab proyek tersebut dapat merugikan masyarakatnya.
“Dalam pekerjaan proyek, sangat penting untuk memiliki pengalaman dan kualifikasi yang memadai. Jika tidak, maka proyek tersebut dapat gagal dan merugikan masyarakat. Apalagi jika proyek tersebut dikerjakan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi yang memadai, maka hasilnya pasti tidak akan maksimal,” ungkapnya.
Kemudian BD menambahkan bahwa audit terkait proyek pemerataan tanah lapangan sepakbola di Desa Rantewringin sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Audit sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai ada permainan politik atau kepentingan pribadi yang bermain di baliknya,” tegasnya.
BD menjelaskan jika dinas terkait tidak segera melakukan tindakan, maka masyarakat Desa Rantewringin dapat melakukan aksi protes untuk menuntut keadilan.
“Jika dinas terkait tidak segera melakukan tindakan, maka masyarakat Desa Rantewringin dapat melakukan aksi protes untuk menuntut keadilan. Ini adalah hak masyarakat untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.
SEBAGAI INFORMASI PUBLIK……
Diberitakan sebelumnya.
Terpisah Kepala Desa Rantewringin, Sri Norma Cherani, membenarkan adanya pekerjaan pengurugan atau pemerataan lapangan sepak bola di desanya. Ia menjelaskan bahwa pemasangan papan nama informasi belum sempat terpasang karena terkendala cuaca dan pekerjaan yang baru dimulai sekitar tiga hari yang lalu.
“Memang benar saat ini ada pekerjaan pengurugan tanah di lapangan sepak bola di desa kami. Lha terkait belum dipasangnya papan proyek karena terkendala cuaca dan untuk pekerjaan juga baru dimulai hari Senin kemarin,” jelas Sri Norma Cherani.
Namun, Sri Norma Cherani berjanji bahwa papan nama informasi akan terpasang di lokasi pekerjaan dalam waktu 1×24 jam.
“Tetapi kami Pemdes berjanji 1×24 pasti sudah kami pasang di lokasi pekerjaan,” imbuhnya.
Sri Norma Cherani juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan anggaran sebesar sekitar 124 juta rupiah. Pekerjaan tersebut menggunakan jasa SV Kahuripan milik salah satu warga Kebumen.
“Pekerjaan itu menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2025 di perubahan dengan nominal sebesar 124 juta rupiah. Untuk pekerjaan itu kami serahkan ke SV Kahuripan milik salah satu warga Kebumen,” pungkas Sri Norma Cherani.
Lalu AO menambahkan bahwa pemesanan tanah urug untuk pemerataan lapangan sepakbola membutuhkan kurang lebih sekitar 140 dump truk. Menurutnya, lapangan tersebut sangat membutuhkan urugan tanah untuk mencukupi dan meratakan lapangan agar dapat digunakan pemuda-pemudi Desa Rantewringin untuk berolahraga.
“Urug tanah untuk lapangan sepakbola memang membutuhkan banyak sekali urugan, sekira 140 dump truk. Karena lapangan saat itu sangat tidak rata dan bergelombang, intinya urug tanah itu supaya dapat digunakan anak-anak remaja untuk berolahraga,” imbuhnya.
(SND)
