Itime. Muara Enim. Praktik tambang batu bara ilegal di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas yang diduga berlangsung di Desa Keban Agung itu disebut-sebut berjalan tanpa hambatan, seolah “kebal hukum” meski dilakukan secara terbuka.
Di tengah minimnya penindakan, publik mulai mempertanyakan: ada apa di balik tambang ilegal ini?
Informasi yang beredar di lapangan menyebut, aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh dua sosok berinisial Rifin dan Hasan. Keduanya disebut telah lama menjalankan operasi tambang tanpa tersentuh aparat, meski aktivitas itu diduga kuat melanggar hukum.
Yang lebih mengkhawatirkan, isu dugaan keterlibatan oknum aparat turut mencuat. Sejumlah nama bahkan beredar di masyarakat, di antaranya oknum berinisial Serka HN dan Serka CP yang disebut berasal dari unsur intelijen, serta Letda SD dan JN yang dikaitkan dengan satuan Batalyon 141 Muara Enim.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang berkembang dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang tetap berjalan. Kondisi ini memicu spekulasi bahwa ada “perlindungan kuat” yang membuat praktik ilegal tersebut tetap eksis tanpa tindakan tegas.
Sorotan pun mengarah ke aparat penegak hukum setempat. Polsek Lawang Kidul dan Polres Muara Enim dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sejumlah warga mengaku heran dengan kondisi tersebut. Mereka menilai penegakan hukum terkesan tumpul ketika berhadapan dengan pihak-pihak tertentu.
“Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin tambang seperti ini bisa jalan terus. Kami masyarakat kecil jadi korban,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini pun tidak bisa dianggap sepele. Selain merusak lingkungan, praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan warga akibat lubang tambang terbuka dan lalu lintas kendaraan berat.
Desakan pun menguat agar institusi militer dan aparat penegak hukum bertindak tegas. Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Sriwijaya diminta turun langsung untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat secara transparan.
“Kalau memang ada oknum terlibat, harus dibuka terang. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi militer terkait dugaan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi wibawa hukum di Sumatera Selatan. Jika benar praktik tambang ilegal dibiarkan berlangsung tanpa penindakan, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan.
(Tim)

