Itime.id. GUNUNGSITOLI, NIAS – 17 AGUSTUS 2026 — Ketua DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Gunungsitoli, Siswanto Laoli, resmi angkat bicara menyoroti kembali beroperasinya alat berat dan armada truk yang diduga tanpa izin serta tidak lengkap dokumennya di lokasi proyek Rekonstruksi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias. Melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolres Nias, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas, pihaknya mendesak penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.
Pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan pengangkut tanah timbunan diduga tidak memiliki STNK sah dan bukti kepemilikan yang lengkap, sehingga tidak menyetorkan pajak yang merupakan hak negara. Lebih jauh, aktivitas penggalian dan penjualan tanah secara komersial diketahui belum dilengkapi izin Galian C sesuai ketentuan perundang-undangan, padahal hal itu wajib dipenuhi dan menjadi sumber pendapatan daerah serta negara.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Nias yang pernah menahan alat berat tersebut. Namun kini kembali beroperasi mencari keuntungan pribadi tanpa kelengkapan izin, itu sangat memprihatinkan. Kami bertanya: apakah aturan hukum bisa dijalankan sesuai kehendak sendiri? Apakah kami harus melaporkan ini sampai ke tingkat Jenderal?” tegas Siswanto Laoli.
Pihaknya juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat soal dugaan setoran rutin kepada aparat. Untuk menepis anggapan tersebut sekaligus menegakkan keadilan, GBNN meminta kepolisian segera menahan kembali alat berat yang tidak berizin, memeriksa seluruh kelengkapan dokumen kendaraan, dan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai amanat Perkapolri Tahun 2002.
“Uang negara tidak boleh dirugikan demi keuntungan segelintir orang. Kami berharap Kapolres Nias segera bertindak nyata, agar masyarakat percaya bahwa hukum berlaku sama untuk semua pihak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait isu yang disorot.
(TIM REDAKSI)
