Itime.id. SEMARANG — Sebuah gudang di wilayah Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, menjadi sorotan setelah tim investigasi Lembaga Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) bersama sejumlah awak media melakukan penelusuran terkait informasi dugaan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (29/8/2026).
Penelusuran tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai antrean dan dugaan kelangkaan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di wilayah Genuk dan sekitarnya.
Tim Temukan Sejumlah Wadah Berisi Cairan Diduga BBM
Saat berada di lokasi, tim investigasi mengaku menemukan sejumlah galon air mineral, jeriken, dan drum yang berisi cairan yang diduga merupakan BBM jenis Pertalite.
Dugaan tersebut, menurut tim, muncul setelah tercium aroma bahan bakar yang cukup kuat dari sekitar lokasi.
Namun demikian, belum ada hasil pemeriksaan laboratorium atau keterangan resmi dari instansi berwenang yang memastikan cairan tersebut merupakan Pertalite.
Karena itu, redaksi menggunakan istilah “diduga” dan tidak menyimpulkan jenis maupun asal cairan tersebut sebelum adanya pemeriksaan resmi.
Kondisi Gudang Menjadi Perhatian
Keberadaan sejumlah wadah yang diduga berisi BBM tersebut juga menimbulkan perhatian dari sisi keselamatan.
Tim menilai kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan dari instansi terkait, khususnya apabila benar terdapat aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah tertentu di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui jenis bahan yang disimpan, jumlahnya, asal-usulnya, serta apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nama Berinisial WL Disebut
Dalam penelusuran tersebut, tim mengaku bertemu dengan seorang penjaga gudang berinisial HK.
Menurut keterangan tim, saat ditanya mengenai pihak yang berkaitan dengan gudang tersebut, HK menyebut nama seseorang berinisial WL, yang disebut sebagai anggota TNI aktif.
Tim kemudian melakukan komunikasi melalui telepon menggunakan perangkat milik HK. Menurut keterangan tim, WL kemudian datang ke lokasi bersama beberapa orang lainnya.
Redaksi belum dapat memastikan kepemilikan gudang tersebut maupun hubungan WL dengan aktivitas penyimpanan BBM yang diduga berlangsung di lokasi.
Penyebutan inisial WL dalam berita ini semata-mata untuk menjelaskan informasi yang diterima tim di lapangan dan bukan merupakan kesimpulan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana.
Situasi di Lokasi Disebut Sempat Memanas
Menurut keterangan tim investigasi, situasi di lokasi kemudian menjadi kurang kondusif sehingga tim memilih meninggalkan gudang.
Tim selanjutnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tidak lama kemudian, anggota Jatanras Polrestabes Semarang disebut mendatangi lokasi setelah menerima informasi atau aduan dari tim.
Dalam situasi tersebut, menurut keterangan tim dan sejumlah pihak yang berada di lokasi, terjadi perdebatan antara pihak-pihak yang hadir.
Tim juga menyebut adanya ucapan yang dinilai sebagai ancaman terhadap salah satu anggota tim, Johanes Kris.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di hadapan anggota kepolisian dan sejumlah awak media. Tim menyatakan terdapat rekaman video yang merekam sebagian kejadian tersebut.
Redaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai isi, konteks, dan keaslian rekaman tersebut serta belum menyimpulkan adanya tindak pidana berdasarkan peristiwa tersebut.
Pengambilan Sampel Disebut Belum Terlaksana
Menurut keterangan tim, anggota kepolisian yang datang ke lokasi sempat berupaya mengambil sampel cairan dari dalam gudang untuk keperluan pemeriksaan.
Namun, upaya tersebut disebut mendapat keberatan dari pihak yang berada di lokasi.
Situasi kemudian kembali disebut tidak kondusif sehingga tim investigasi dan anggota kepolisian meninggalkan lokasi.
Belum diketahui apakah pemeriksaan atau pengambilan sampel dilakukan kembali setelah kejadian tersebut.
Perlu Pemeriksaan Instansi Berwenang
Dugaan penyimpanan BBM tersebut masih membutuhkan verifikasi dari instansi yang berwenang.
Pemeriksaan dapat mencakup jenis dan jumlah BBM, sumber atau asal BBM, pihak yang bertanggung jawab atas gudang, serta aspek legalitas dan keselamatan penyimpanannya.
Dengan demikian, keberadaan wadah yang diduga berisi BBM di lokasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran perizinan.
Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab
Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari WL maupun pihak lain yang disebut berkaitan dengan gudang tersebut.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh keterangan dari Polrestabes Semarang dan pihak TNI mengenai kejadian di lokasi, termasuk mengenai status WL serta dugaan keterkaitannya dengan gudang tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan awal yang diperoleh di lapangan. Redaksi tidak menyatakan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum dari aparat yang berwenang.
Apabila pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memberikan klarifikasi, hak jawab, atau bukti pendukung, Redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
(Tim)
