Itime.id. BALI — Keluarga dan ahli waris almarhum I Ketut Rundung menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota, serta tim DPRD Provinsi Bali yang telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Bagi keluarga, kehadiran DPRD Provinsi Bali tidak sekadar menjadi kunjungan lapangan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga perwakilan rakyat.
Namun, proses peninjauan lapangan yang dilakukan tim DPRD disebut mengalami hambatan setelah adanya sekelompok masyarakat yang menghadang, sehingga peninjauan terhadap objek yang menjadi pokok pengaduan tidak dapat dilakukan sebagaimana rencana.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian dan beredar di media sosial.
Keluarga ahli waris I Ketut Rundung menyatakan tidak ingin memperkeruh situasi. Mereka juga menegaskan tetap menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat maupun keberatan.
Meski demikian, keluarga berharap seluruh pihak memahami bahwa DPRD Provinsi Bali datang untuk menjalankan fungsi dan tugas kelembagaannya, bukan untuk mengambil alih kewenangan pengadilan maupun menentukan pihak yang berhak atas suatu objek tanah.
Keluarga Minta Keberatan Disampaikan Melalui Jalur Hukum
Keluarga berharap apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap peninjauan tersebut, penyampaian keberatan dilakukan secara tertib dan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut keluarga, langkah tersebut penting agar proses pencarian fakta dapat berlangsung tanpa menimbulkan konflik baru di lapangan.
Terkait dugaan adanya tindakan penghadangan, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai apakah terdapat unsur pidana berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Keluarga juga tidak secara langsung menyimpulkan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana.
Mereka menilai, suatu peristiwa baru dapat dinilai secara hukum setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai unsur, termasuk kronologi, rekaman video, keterangan saksi, serta bukti-bukti lain yang relevan.
Minta Rekaman dan Keterangan Saksi Diperiksa Secara Utuh
Keluarga ahli waris berharap seluruh fakta terkait kejadian tersebut dapat diperiksa secara objektif agar tidak muncul kesimpulan sepihak.
“Apabila dalam peristiwa tersebut terdapat unsur kekerasan, ancaman, intimidasi, paksaan, atau tindakan lain yang memenuhi unsur tindak pidana tertentu, tentu hal tersebut perlu diperiksa secara objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian inti pernyataan keluarga.
Keluarga juga berharap rekaman video, keterangan para saksi, kronologi, dan fakta kejadian dapat menjadi bahan pemeriksaan apabila diperlukan.
DPRD Bali Diharapkan Tetap Melanjutkan Peninjauan
Keluarga dan ahli waris I Ketut Rundung berharap DPRD Provinsi Bali tetap melanjutkan proses peninjauan terhadap persoalan yang telah mereka adukan.
Apabila diperlukan, peninjauan lapangan diharapkan dapat dijadwalkan kembali dengan mekanisme yang mampu menjamin keamanan dan ketertiban semua pihak.
Keluarga menilai kehadiran wakil rakyat di lapangan merupakan bagian penting dalam proses mendengarkan aspirasi masyarakat dan melihat kondisi secara langsung.
“Kami tidak meminta DPRD berpihak kepada keluarga Rundung. Kami hanya meminta DPRD membantu memastikan fakta dapat dilihat, data dapat diperiksa, dan kepastian hukum dapat diwujudkan,” demikian pernyataan Nyoman Kantun Suyasa selaku pihak yang menyampaikan apresiasi tersebut.
Keluarga kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan, anggota, dan tim DPRD Provinsi Bali yang telah hadir menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Mereka berharap satu kejadian di lapangan tidak menghentikan proses pencarian fakta dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum.
(Tim)
