ITime.ud .Salatiga 11 September 2026 mJurnalisme Bukan Alat Menekan, Apalagi Jalan untuk Mencari Keuntungan PribadiProfesi wartawan sejatinya merupakan pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar. Di tengah masyarakat, wartawan diharapkan menjadi penyampai informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kartu tanda anggota (KTA) dan identitas media yang melekat pada seorang wartawan bukanlah alat untuk menakut-nakuti, mencari-cari kesalahan, apalagi digunakan sebagai sarana mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara yang tidak semestinya.
Namun, di tengah perjalanan dunia jurnalistik, masih ada oknum yang diduga menyalahgunakan identitas profesinya untuk kepentingan pribadi.
Berbagai persoalan di lapangan memang kerap menjadi perhatian wartawan, mulai dari dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, aktivitas galian C, keberadaan gudang, persoalan pemerintahan daerah, pelayanan publik, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.
Semua itu sebenarnya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Namun, fungsi kontrol sosial tentu berbeda dengan tindakan menekan.
Ketika sebuah persoalan ditemukan, langkah yang semestinya dilakukan adalah melakukan verifikasi, mengumpulkan data, meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, kemudian menyajikan informasi secara berimbang.
Bukan menjadikan sebuah temuan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Lebih memprihatinkan apabila hasil atau imbalan dari pekerjaan tersebut kemudian digunakan untuk hal-hal yang justru dapat merusak martabat pribadi maupun nama baik profesi.
Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan jurnalistik semestinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membantu orang tua, pendidikan anak, maupun berbagai keperluan positif lainnya.
Bukan justru dihabiskan untuk pesta pora, mabuk-mabukan, hiburan berlebihan, atau perilaku lain yang berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi diri sendiri dan keluarga.
Perilaku seperti itu, jika benar terjadi, bukan hanya menjadi persoalan pribadi. Ketika seseorang membawa nama media dan mengenakan identitas sebagai wartawan, perilakunya juga dapat ikut memengaruhi pandangan masyarakat terhadap profesi jurnalistik secara keseluruhan.
Padahal, masih banyak wartawan yang bekerja dengan penuh dedikasi. Mereka turun ke lapangan dalam kondisi panas maupun hujan, mencari informasi, melakukan konfirmasi, menulis berita, dan berusaha menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Mereka bekerja bukan untuk mencari sensasi, melainkan menjalankan tanggung jawab profesi.
Karena itu, KTA seharusnya menjadi simbol tanggung jawab, bukan alat untuk menunjukkan kekuasaan.
Nama media yang tercantum pada identitas seorang wartawan juga membawa kehormatan dan kepercayaan. Karena itu, setiap wartawan memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik media tempatnya bekerja.
Masyarakat pun perlu memahami bahwa tidak semua wartawan dapat disamakan dengan perilaku oknum.
Jika terdapat dugaan penyalahgunaan profesi, tindakan yang tepat adalah melaporkan dan menyelesaikannya melalui mekanisme yang sesuai, disertai bukti serta fakta yang dapat diverifikasi.
Begitu pula bagi perusahaan media dan organisasi profesi, pembinaan serta pengawasan terhadap anggota menjadi hal penting agar identitas kewartawanan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada akhirnya, menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kamera, alat perekam, kartu pers, atau KTA.
Menjadi wartawan adalah tentang menjaga integritas, keberanian menyampaikan kebenaran, menghormati narasumber, melakukan verifikasi, dan memahami bahwa setiap tulisan memiliki konsekuensi bagi masyarakat.
Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, kepercayaan masyarakat terhadap wartawan dan pers ikut tercoreng.
Sebab, marwah profesi bukan hanya dijaga melalui tulisan yang diterbitkan, tetapi juga melalui perilaku orang yang membawa nama profesi tersebut di tengah masyarakat.
( Reina)
