Itime.id. Kebumen – Sejumlah warga di sekitar kawasan wisata Goa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas hiburan malam berupa karaoke dan konsumsi minuman keras (miras) di sebuah lokasi yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Golek Cave”. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan seluruh aktivitas usaha yang berjalan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku.
Goa Jatijajar sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Kebumen yang selama ini menjadi tujuan wisata keluarga dan edukasi. Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan geologi yang cukup tinggi serta menjadi salah satu ikon pariwisata daerah.
Menurut keterangan sejumlah warga yang ditemui, keresahan muncul karena lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat hiburan malam tersebut berada di sekitar kawasan wisata yang selama ini dikenal sebagai tujuan rekreasi masyarakat.
Salah seorang warga yang bernama SU, mengatakan bahwa keluhan masyarakat bukanlah hal baru. Menurutnya, warga telah beberapa kali membicarakan persoalan tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.
“Yang menjadi perhatian warga bukan hanya dugaan adanya karaoke, tetapi juga dugaan konsumsi miras yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut. Kami berharap ada pengecekan dari pihak berwenang supaya semuanya menjadi jelas,” terangnya, Kamis (4/6/2026).
Menurut SU, beberapa kali warga mendengar adanya keributan yang diduga melibatkan pengunjung. Namun demikian, ia mengakui bahwa diperlukan pemeriksaan langsung oleh aparat untuk memastikan penyebab maupun kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta aparat turun langsung melakukan pengecekan,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya berinisial WA. Ia menilai kawasan wisata seharusnya menjadi ruang yang nyaman bagi wisatawan dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap kawasan wisata tetap identik dengan rekreasi keluarga. Jika memang ada aktivitas yang tidak sesuai aturan, tentu perlu dievaluasi oleh pihak berwenang,” ungkapnya.
Masyarakat Minta Pengawasan Lebih Intensif
Sejumlah warga menilai perlu adanya pengawasan yang lebih aktif dari instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, perizinan operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurut warga, langkah tersebut penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga berharap pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha di sekitar kawasan wisata tetap sejalan dengan fungsi utama kawasan tersebut sebagai destinasi pariwisata.
Pengamat Soroti Pentingnya Kepastian Perizinan
Menanggapi keluhan warga, seorang pengamat hukum dan kebijakan publik di Kebumen, RN, menyampaikan bahwa setiap kegiatan usaha pada prinsipnya wajib mematuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta aturan mengenai ketertiban umum.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka langkah yang paling tepat adalah melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara objektif oleh instansi yang berwenang.
“Perlu dibedakan antara dugaan dan fakta hukum. Karena itu, instansi terkait perlu melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Jika ternyata seluruh izin lengkap dan kegiatan sesuai aturan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan aturan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
RN juga menilai bahwa transparansi hasil pemeriksaan akan membantu meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan keterbukaan informasi. Jangan sampai muncul berbagai asumsi karena minimnya penjelasan resmi,” pungkasnya.
Dinas dan Aparat Didorong Turun ke Lapangan
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui dinas terkait, termasuk unsur pengawasan dan penegakan peraturan daerah, dapat melakukan monitoring secara langsung.
Mereka juga berharap aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Menurut warga, pengecekan lapangan penting dilakukan agar seluruh pihak memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya di lokasi yang dipersoalkan.
Menunggu Klarifikasi Pengelola
Hingga informasi ini disusun, pihak pengelola lokasi yang disebut warga sebagai “Golek Cave” belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang berkembang di masyarakat.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola, pemerintah daerah, maupun aparat terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan komprehensif.
Apabila terdapat klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pelaksanaan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan penyampaian keluhan dan pandangan sejumlah warga yang masih memerlukan verifikasi oleh pihak berwenang.
Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Dugaan adanya aktivitas karaoke, konsumsi minuman keras, maupun pelanggaran perizinan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan guna menjaga keberimbangan informasi serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)
