Itime.id. Jakarta, 9 Juli 2026 – Penyidik Kepolisian terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggeledah 12 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor. Dari operasi tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti, termasuk sekitar 74 kilogram emas, uang tunai dalam mata uang asing, dokumen penting, serta sejumlah perangkat elektronik yang kini tengah diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kafe de’CLAN Signature. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah properti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Polisi menegaskan seluruh barang bukti akan dianalisis guna menelusuri dugaan aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di tengah bergulirnya penyidikan, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terlihat mendapat pengamanan oleh personel TNI. Kehadiran aparat di sekitar kediaman tersebut memicu perhatian publik dan berbagai spekulasi. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa pengamanan tersebut berkaitan langsung dengan hasil penggeledahan maupun penyitaan barang bukti.
Pihak Kepolisian menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh perkembangan akan disampaikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai dan informasi resmi disampaikan.
(Tim)
