ITime.id .Klaten –15 Juli 2026 .Kepolisian Resor (Polres) Klaten resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Klaten. Pengukuhan status baru tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, seiring dengan meningkatnya dinamika wilayah dan kebutuhan akan pelayanan yang lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa peningkatan status menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nama atau struktur organisasi. Menurutnya, seluruh personel harus menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan yang semakin humanis kepada masyarakat.
Kapolda juga mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Polres Klaten yang selama ini dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Dengan status baru sebagai Polresta, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin cepat, responsif, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang mengayomi masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, perubahan status ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum, memperluas sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, serta menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Klaten.
Kapolda menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama institusi Polri. Oleh karena itu, setiap anggota Polresta Klaten diminta untuk selalu hadir dengan sikap yang ramah, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dengan resmi menyandang status sebagai Polresta, diharapkan institusi kepolisian di Kabupaten Klaten semakin siap menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang sekaligus memberikan pelayanan terbaik sesuai semangat Polri Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
( Reina)
