Itime.id. BANYUASIN – Arus lalu lintas di ruas Jalan KM 17 Sukomoro, Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, mendapat pengamanan dan pengaturan dari jajaran Polsek Banyuasin III, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuasin III bersama personel sebagai langkah mengantisipasi kemacetan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Pengaturan lalu lintas dilakukan menyusul adanya pekerjaan pengecoran pada bahu jalan yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan.
Kapolsek Banyuasin III menjelaskan, personel ditempatkan di titik pekerjaan sejak pukul 10.30 WIB untuk mengatur kendaraan yang melintas agar tetap tertib dan aman selama proses pengecoran berlangsung.
“Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, mencegah terjadinya kemacetan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat penyempitan badan jalan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus kendaraan dari kedua arah tetap dapat melintas secara bergantian di bawah pengawasan petugas. Pengendara juga diimbau mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas, serta meningkatkan kewaspadaan saat melewati lokasi proyek.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Banyuasin III.
Dengan kehadiran aparat kepolisian di lokasi, aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar meski terdapat pekerjaan pengecoran bahu jalan di kawasan Desa Langkan.
(RDN)
