ITime.id .Denpasar –17 Juli 2026 .Kantor Imigrasi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) melalui program Patroli Dharma Dewata. Program ini tidak hanya melibatkan petugas imigrasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan WNA yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin tinggal.
Patroli Dharma Dewata merupakan langkah preventif sekaligus upaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA di berbagai wilayah, khususnya kawasan yang menjadi tujuan wisata internasasional. Melalui patroli ini, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, memantau aktivitas orang asing, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan bersama.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, bekerja secara ilegal, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Laporan masyarakat nantinya akan diverifikasi oleh petugas sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Imigrasi juga memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, Patroli Dharma Dewata juga bertujuan membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung iklim pariwisata yang tertib dan kondusif.
Dengan adanya program ini, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan WNA semakin efektif sehingga setiap pelanggaran dapat segera ditindak. Imigrasi juga mengimbau seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian dan menghormati hukum yang berlaku selama berada di Tanah Air.
( Reina)
