ITime. Id.Bandung – 20 Juli 2026 .Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri tidak perlu mengaktifkan kembali pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Menurutnya, kebutuhan operasional sekolah dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola secara efektif dan transparan.
KDM menilai pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dapat diakses tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik melalui dukungan anggaran yang tersedia.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pengelola pendidikan menggunakan Dana BOS secara tepat sasaran, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan peserta didik. Dengan pengelolaan yang baik, berbagai kebutuhan operasional sekolah diharapkan dapat terpenuhi tanpa harus membebankan biaya SPP kepada siswa.
Selain itu, KDM menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari sarana prasarana, kompetensi guru, hingga pelayanan kepada siswa. Menurutnya, sekolah negeri harus menjadi tempat belajar yang berkualitas, inklusif, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama para orang tua siswa yang berharap kebijakan pendidikan semakin meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus menjaga mutu pendidikan di Jawa Barat.
(Reina)
