Itime.id. Banda Aceh – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Aceh menyayangkan pemberitaan yang dimuat oleh media keizalinnews.web.id terkait penyebutan Ketua PW IWO Aceh yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. PW IWO Aceh menilai pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pengurus resmi.
Kepala Bidang Humas PW IWO Aceh, Mohd Saiful, mengatakan pemberitaan tersebut sangat disayangkan mengingat sekretariat PW IWO Aceh berada di Banda Aceh, sehingga proses konfirmasi seharusnya dapat dilakukan dengan mudah sebelum berita dipublikasikan.
“Penayangan berita ini tanpa melalui proses cross check dan terkesan menerima mentah mentah informasi yang diperoleh tanpa melakukan verifikasi kepada pihak yang berwenang,” ujar Mohd Saiful dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, PW IWO Aceh telah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh dengan Nomor: 400.10.5.2/013/II/2025 sejak Februari 2025. Selain itu, kepengurusan juga telah dikukuhkan melalui pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah di seluruh Aceh, oleh Wakil Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata

Adapun susunan pengurus harian PW IWO Aceh yang telah terdaftar, yaitu:
Ketua: Chairan Manggeng
Sekretaris: Safri Jushar
Wakil Sekretaris: Rizky Sufi
Bendahara: Misriani
Wakil Bendahara: Bima Arya Putra
“Kami telah resmi terdaftar di Kesbangpol Aceh sejak Februari 2025 dan telah melaksanakan pelantikan pengurus PW maupun PD se Aceh. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat merujuk pada data yang benar sebelum menyampaikan informasi kepada publik,” kata Saiful.
PW IWO Aceh juga meminta pihak keizalinnews.web.id untuk segera memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut dan lebih mengedepankan prinsip jurnalistik dengan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum dipublikasikan.
Selain itu, Mohd Saiful mengimbau aparat penegak hukum agar menindak tegas apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan atau mengaku sebagai Ketua PW IWO Aceh tanpa dasar yang sah, terutama apabila tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
“Apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Ketua PW IWO Aceh dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, kami berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Mohd Saiful juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat hendaknya lebih cermat dalam menerima informasi dan memastikan sumber berita memiliki dasar fakta yang jelas. Sekretariat resmi PW IWO Aceh berada di Jalan Teratai, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline resmi di nomor 0823-7039-3955,” tutup Kabid Humas PW IWO Aceh.
(Zainal) aan yang dimuat oleh media keizalinnews.web.id terkait penyebutan Ketua PW IWO Aceh yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. PW IWO Aceh menilai pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pengurus resmi.
Kepala Bidang Humas PW IWO Aceh, Mohd Saiful, mengatakan pemberitaan tersebut sangat disayangkan mengingat sekretariat PW IWO Aceh berada di Banda Aceh, sehingga proses konfirmasi seharusnya dapat dilakukan dengan mudah sebelum berita dipublikasikan.
“Penayangan berita ini tanpa melalui proses cross check dan terkesan menerima mentah mentah informasi yang diperoleh tanpa melakukan verifikasi kepada pihak yang berwenang,” ujar Mohd Saiful dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, PW IWO Aceh telah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh dengan Nomor: 400.10.5.2/013/II/2025 sejak Februari 2025. Selain itu, kepengurusan juga telah dikukuhkan melalui pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah di seluruh Aceh, oleh Wakil Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata
Adapun susunan pengurus harian PW IWO Aceh yang telah terdaftar, yaitu:
Ketua: Chairan Manggeng
Sekretaris: Safri Jushar
Wakil Sekretaris: Rizky Sufi
Bendahara: Misriani
Wakil Bendahara: Bima Arya Putra
“Kami telah resmi terdaftar di Kesbangpol Aceh sejak Februari 2025 dan telah melaksanakan pelantikan pengurus PW maupun PD se Aceh. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat merujuk pada data yang benar sebelum menyampaikan informasi kepada publik,” kata Saiful.
PW IWO Aceh juga meminta pihak keizalinnews.web.id untuk segera memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut dan lebih mengedepankan prinsip jurnalistik dengan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum dipublikasikan.
Selain itu, Mohd Saiful mengimbau aparat penegak hukum agar menindak tegas apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan atau mengaku sebagai Ketua PW IWO Aceh tanpa dasar yang sah, terutama apabila tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
“Apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Ketua PW IWO Aceh dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, kami berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Mohd Saiful juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat hendaknya lebih cermat dalam menerima informasi dan memastikan sumber berita memiliki dasar fakta yang jelas. Sekretariat resmi PW IWO Aceh berada di Jalan Teratai, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline resmi di nomor 0823-7039-3955,” tutup Kabid Humas PW IWO Aceh.
(Zainal)
