ITime.id .Jakarta – 25 Juli 2026 .Tiga anggota kepolisian yang berada di dalam sebuah mobil Toyota Alphard saat terjadi insiden dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, kini telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan etik di lingkungan Kepolisian. Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk dugaan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur maupun kode etik anggota Polri.
Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan di Bundaran HI beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat yang meminta agar kasus diproses secara transparan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa ketiga anggota yang berada di dalam mobil Alphard tersebut telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan internal. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik sanksi disiplin maupun kode etik profesi.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara profesional, objektif, dan transparan. Institusi berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan disiplin di tubuh Polri.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan oleh Paminal masih berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
(Reina)
