ITime. Id JAKARTA — 20 Agustus 2026 .Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram dalam pidato kenegaraan menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor bernama Susanah. Presiden menyebut pekerjaan tersebut sebagai salah satu contoh aktivitas masyarakat yang menurutnya mampu memberikan penghasilan.
Namun, penyebutan angka Rp700.000 per kilogram kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kewajaran angka tersebut karena dianggap sangat jauh dari informasi mengenai upah buruh pengupas bawang yang beredar di lapangan. Sejumlah pemberitaan juga mencatat adanya perbedaan angka upah yang diterima buruh pengupas bawang di sejumlah pasar.
Menanggapi polemik tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi menjadi salah satu pihak yang menjelaskan komunikasi pemerintah terkait berbagai isu yang muncul setelah pidato Presiden.
Hasan sendiri resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi pada 27 April 2026 melalui Keputusan Presiden Nomor 53 P Tahun 2026.
Klarifikasi mengenai angka upah tersebut penting dilakukan agar masyarakat tidak menangkap pernyataan Presiden secara keliru. Pasalnya, angka Rp700.000 per kilogram menimbulkan perdebatan karena secara hitungan sederhana dapat menghasilkan pendapatan yang sangat besar bagi pekerja apabila mampu mengupas beberapa kilogram dalam sehari.
Sementara itu, pemberitaan mengenai buruh pengupas bawang di Pasar Legi Solo menunjukkan angka yang jauh lebih rendah. Untuk pengupasan bawang putih hingga bersih, misalnya, buruh disebut memperoleh sekitar Rp2.000 per kilogram, sedangkan pekerjaan tertentu pada tahap awal pengupasan memiliki hitungan upah berbeda.
Polemik ini kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai pentingnya ketepatan data dalam setiap pidato resmi Presiden. Terlebih, pernyataan yang disampaikan dalam forum kenegaraan akan menjadi perhatian luas masyarakat dan mudah menyebar melalui media sosial.
Di sisi lain, pernyataan Prabowo mengenai buruh pengupas bawang sebenarnya ingin menunjukkan gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Namun, kesalahan penyebutan angka, apabila memang terjadi, dapat menggeser perhatian publik dari pesan utama yang ingin disampaikan.
Karena itu, klarifikasi pemerintah dinilai penting untuk memastikan angka yang benar sekaligus memberikan gambaran nyata mengenai kondisi penghasilan pekerja di lapangan.
Perdebatan soal upah pengupas bawang tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa data mengenai penghasilan masyarakat kecil harus disampaikan secara akurat. Bagi pekerja harian, perbedaan beberapa ribu rupiah dalam upah per kilogram dapat memiliki arti besar terhadap pendapatan keluarga.
Publik kini menunggu penjelasan yang lebih rinci mengenai sumber data angka upah tersebut dan bagaimana angka Rp700.000 per kilogram bisa muncul dalam pidato Presiden. Dengan penjelasan yang transparan, polemik di ruang publik diharapkan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
(Reina)
