ITime.id .YOGYAKARTA –4 September 2026 . Aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, pada Selasa (1/9/2026), berakhir dengan kericuhan. Peristiwa tersebut kemudian mendapat sorotan setelah sejumlah mahasiswa mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pascaaksi, sejumlah peserta demonstrasi mulai menyampaikan kesaksian dan klarifikasi mengenai peristiwa yang terjadi di lapangan. Mahasiswa menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar publik mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai insiden tersebut.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM), Mesa Syafitra, secara khusus membantah pernyataan Polda DIY yang menyebut adanya penggunaan cairan yang diduga merupakan semprotan merica dari massa aksi.
Menurut Mesa, tabung semprot berwarna jingga yang terlihat dalam dokumentasi kepolisian bukanlah senjata atau semprotan merica. Ia menjelaskan, tabung tersebut merupakan milik tim medis mahasiswa dan berisi cairan antasida yang digunakan untuk membantu menangani korban yang mengalami paparan gas air mata.
Mahasiswa menyebut cairan tersebut digunakan untuk membilas bagian mata dan wajah korban. Karena itu, mereka menilai penyebutan cairan tersebut sebagai semprotan merica perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap tim medis mahasiswa.
Pernyataan mahasiswa tersebut muncul setelah Polda DIY menyampaikan bahwa tujuh personel Polresta Yogyakarta mengalami gangguan kesehatan setelah diduga terkena cairan dari arah kerumunan massa. Polisi menyebut cairan tersebut diduga merupakan cairan merica atau spicy spray.
Namun, pihak mahasiswa memiliki versi berbeda. SEMA UGM menyatakan tabung tersebut berisi larutan Mylanta yang digunakan dalam penanganan medis lapangan. Mesa juga mempertanyakan narasi yang muncul karena menurutnya dapat membentuk persepsi negatif terhadap peserta aksi maupun tim medis mahasiswa.
Di sisi lain, Polda DIY menegaskan bahwa penggunaan kata “diduga” dalam keterangannya dilakukan karena isi tabung tersebut belum berhasil diamankan untuk diperiksa secara langsung. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan pihak kepolisian menghormati klarifikasi dari mahasiswa dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.
Kericuhan sendiri terjadi setelah aksi berlangsung selama beberapa jam. Ketegangan dilaporkan muncul ketika sejumlah warga meminta massa membubarkan diri karena penutupan jalan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Dalam peristiwa tersebut, enam mahasiswa dilaporkan mengalami luka. Lima di antaranya merupakan mahasiswa UGM dan satu mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Mereka sempat mendapatkan perawatan di RS Panti Rapih dan kemudian diperbolehkan pulang.
Pihak UGM sendiri menyatakan keprihatinan atas kekerasan yang menimpa mahasiswa. Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito, meminta agar mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tidak dibenturkan dengan kelompok masyarakat. UGM juga menyiapkan langkah advokasi bagi mahasiswa yang menjadi korban.
Sementara itu, mahasiswa meminta agar seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Simpang Gramedia dapat diusut secara transparan. Mereka menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan melihat kericuhan pada bagian akhir aksi, tetapi juga perlu melihat secara menyeluruh apa yang terjadi sebelum dan selama benturan berlangsung.
Peristiwa 1 September tersebut kini menyisakan dua versi mengenai sejumlah kejadian di lapangan. Karena itu, pembuktian melalui rekaman video, kesaksian peserta, warga, aparat, serta pemeriksaan terhadap barang yang dipersoalkan menjadi penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
Mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Di sisi lain, keamanan warga dan aparat juga perlu dijaga. Persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana memastikan aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman tanpa kekerasan dan tanpa mempertemukan mahasiswa dengan masyarakat dalam situasi yang berpotensi memicu konflik.
(Reina)
