Itime. Jakarta, 8 Januari 2026 – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu, 7 Januari 2026. Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar enam jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 16.39 WIB, dan menyasar ruangan-ruangan strategis, termasuk Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan di lantai 6 blok 4 Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kontainer dokumen serta dua bundel map merah, yang diamankan dengan pengawalan ketat aparat TNI.
Kasus ini sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena dinilai tidak memenuhi unsur kerugian keuangan negara. Kejagung kini melanjutkan penyidikan dengan pendekatan berbeda, fokus pada potensi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran administrasi kehutanan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya merupakan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, bukan penggeledahan paksa. “Kegiatan ini berjalan kooperatif dan tertib untuk mempercepat pembuktian,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kementerian Kehutanan di bawah Menteri Raja Juli Antoni membenarkan kehadiran penyidik Kejagung untuk pencocokan data perubahan fungsi kawasan hutan pada periode masa lalu. “Kami mendukung upaya penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan dan berkelanjutan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenhut, Ristianto Pribadi.
Langkah Kejagung ini menuai sorotan publik, terutama dari masyarakat antikorupsi seperti MAKI, yang mendorong agar penyidikan dilanjutkan hingga penetapan tersangka. Kasus tambang nikel Konawe Utara kembali menjadi perhatian, menandai babak baru setelah sempat “mati suri” di KPK. Penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung belum mengumumkan tersangka.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
