Itime.id. Polres Semarang_Polda Jateng.
Mengantisipasi tindak pidana kejahatan di wilayah Kab. Semarang termasuk maraknya kreak yang di dominasi remaja remaja, Polres Semarang membentuk satu tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim.
Tim yang terdiri dari 11 Personel Sat Reskrim tersebut, diperkenalkan dihadapan awak media oleh Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., sesaat setelah menggelar Konfrensi pers 11 Juni 2026.
“Sesuai perintah pimpinan, guna mengantisipasi tindak pidana khususnya di wilayah Kab. Semarang, kami bentuk tim URC yang terdiri dari 11 Personel dengan dibekali 1 unit Mobil dan 2 unit Sepeda motor dinas, yang mendukung mobilisasi personel.” Ungkapnya.
Tim URC sendiri akan melekat pada Layanan Call Center 110, sehingga memudahkan penanganan kejadian tindak pidana yang dialami masyarakat Kab. Semarang. “Apabila ada laporan 110 terkait tindak pidana, maka tim URC yang pertama bergerak.” Tegasnya.
Selain berfungsi sebagai tim respons cepat, URC Satreskrim juga akan melaksanakan patroli preventif pada jam-jam rawan, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.
Dalam penindakan terhadap pelaku tindak pidana, AKP Bodia menegaskan bahwa seluruh personel URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pengetahuan hukum, serta prosedur tindakan kepolisian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana maupun mencegah dampak yang lebih luas. Dengan adanya Tim URC ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata saat membutuhkan bantuan kepolisian,” jelas AKP Bodia.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, maupun menjadi korban tindak pidana. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.
(Jk_Zed.)
