Itime.id.Jakarta – 20 Juli 2026 mPernyataan yang disampaikan oleh figur publik Hotman Paris belakangan menjadi sorotan publik setelah dinilai merendahkan profesi wartawan atau jurnalis. Ucapan tersebut memicu beragam tanggapan dari kalangan insan pers dan masyarakat yang menilai bahwa profesi jurnalistik merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Sejumlah pihak menilai bahwa setiap kritik terhadap media merupakan hal yang wajar. Namun, pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan dinilai dapat mencederai semangat kebebasan pers yang selama ini dijamin oleh undang-undang.
Wartawan memiliki tugas menghimpun, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Karena itu, profesi ini memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyuarakan kepentingan publik.
Pengamat komunikasi menyebutkan bahwa tokoh publik sebaiknya berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Kritik terhadap pemberitaan seharusnya diarahkan pada isi atau substansi berita, bukan dengan merendahkan profesi wartawan secara umum.
Hingga kini, pernyataan Hitman Paris masih menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Sebagian warganet meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui dialog yang saling menghormati, sementara sebagian lainnya berharap adanya klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Insan pers di Indonesia terus diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Di sisi lain, semua pihak diharapkan dapat menghormati peran media sebagai salah satu pilar demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat secara bertanggung jawab.
(Reina)
