Itime. Id.Solo –21 Juli 2026 .Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa sembilan rekan kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan kesiapan untuk menjadi saksi dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai menerima kunjungan sejumlah teman seangkatannya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (20/7). Pertemuan tersebut, menurut Jokowi, bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas persiapan menghadapi proses hukum yang akan berjalan.
Jokowi mengatakan bahwa para sahabatnya mengetahui secara langsung aktivitas perkuliahan selama dirinya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Karena itu, mereka siap memberikan kesaksian apabila nantinya diminta oleh majelis hakim dalam proses persidangan.
Meski demikian, Jokowi tidak mengungkap identitas sembilan orang yang dimaksud. Ia menegaskan seluruh proses pembuktian akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan menghormati kewenangan pengadilan.
Selain menyiapkan saksi, Jokowi juga menyatakan kesediaannya untuk menghadiri persidangan apabila dipanggil. Ia menegaskan siap membawa dokumen ijazah asli, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, apabila diminta sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Persidangan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum melalui proses pembuktian yang objektif berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para saksi.
Dengan adanya kesiapan para rekan kuliah untuk memberikan kesaksian, proses persidangan diperkirakan akan menghadirkan berbagai keterangan yang berkaitan dengan masa studi Jokowi di UGM. Seluruh pihak kini menunggu jalannya sidang untuk memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Reina)
