ITime. Id.Jakarta – 27 Juli 2026 .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan besar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam serangkaian penggeledahan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar yang disimpan di dalam lima koper.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Lokasi tersebut meliputi rumah seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta beberapa tempat yang diduga terkait dengan kontraktor di bidang alat kesehatan (alkes) dan proyek pengolahan limbah.
Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Seluruh barang bukti yang ditemukan akan ditelusuri asal-usulnya untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan praktik korupsi yang tengah diusut.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan barang bukti lain yang dinilai dapat memperkuat proses penyidikan. Seluruh barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.
KPK menegaskan bahwa penggeledahan merupakan prosedur hukum dalam rangka mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Lembaga antirasuah itu juga memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah yang nilainya cukup besar. KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diperiksa maupun kemungkinan adanya tersangka baru, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.
KPK mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum seluruh fakta terungkap di persidangan. Masyarakat juga diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Perkembangan perkara ini dipastikan akan terus dipantau, termasuk hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan analisis terhadap barang bukti yang telah disita.
(Reina)
