ITime.id .PALEMBANG — 28 Agustus 2026 .Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM kembali menunjukkan sisi sederhananya dalam perjalanan menuju Palembang, Sumatera Selatan. KDM berangkat bersama putrinya untuk menghadiri agenda bersama Gubernur Sumatera Selatan, sekaligus mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan deklarasi perlindungan masyarakat.
Perjalanan tersebut menjadi momen tersendiri bagi KDM. Dengan gaya khasnya yang santai dan tidak terlalu formal, ia tetap menyempatkan diri menyampaikan pesan mengenai pentingnya masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Bagi KDM, pemerintah dan masyarakat tidak seharusnya dipisahkan oleh jarak. Kritik, masukan, maupun gerakan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi, selama dilakukan secara tertib, damai dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, KDM juga memberikan penghormatan kepada salah satu tokoh pergerakan dari Pati, Jawa Tengah, yang dikenal dengan sapaan Mas Botok.
Nama Mas Botok menjadi perhatian setelah ikut mengawal dan memimpin gerakan penyampaian aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset. Gerakan tersebut menjadi salah satu bentuk keresahan masyarakat terhadap persoalan korupsi sekaligus harapan agar negara mempunyai instrumen hukum yang semakin kuat untuk menyelamatkan dan mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
KDM menyampaikan apresiasinya terhadap cara para penggerak aksi dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan hak masyarakat, namun harus tetap dilakukan dengan cara yang tertib agar pesan yang dibawa dapat diterima dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia menilai aksi yang dipimpin dan dikawal dengan baik hingga selesai menunjukkan bahwa gerakan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan prinsip demokrasi.
KDM pun menyampaikan penghormatan kepada Mas Botok atas perjuangannya mengawal aspirasi masyarakat.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk menyuarakan persoalan bangsa tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemerintah justru perlu menjadikan suara masyarakat sebagai salah satu bahan evaluasi dalam mengambil kebijakan.
RUU Perampasan Aset Jadi Perhatian
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam gerakan tersebut adalah RUU Perampasan Aset. Regulasi ini telah lama menjadi pembahasan publik karena dinilai berkaitan erat dengan upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam persoalan perampasan aset hasil tindak pidana.
KDM berharap perjuangan dan aspirasi masyarakat mengenai RUU tersebut dapat terus dikawal melalui jalur konstitusional.
Ia juga berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera menemukan titik terang sehingga kepentingan masyarakat dalam pemberantasan korupsi memperoleh kepastian hukum.
Namun, harapan tersebut tetap harus berjalan melalui proses pembahasan dan mekanisme resmi antara pemerintah dan DPR.
“Yang kita harapkan tentu perjuangan masyarakat ini tidak berhenti. Aspirasi sudah disampaikan dengan baik, aksinya juga selesai dengan baik. Insyaallah kita berharap pemerintah bersama DPR bisa segera memberikan kepastian mengenai RUU Perampasan Aset,” ujar KDM.
Bagi KDM, persoalan korupsi bukan hanya menyangkut pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana aset yang berasal dari tindak pidana dapat dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan negara serta masyarakat.
Karena itu, ia berharap seluruh elemen bangsa dapat mengawal setiap proses pembentukan regulasi secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Gaya KDM yang Dekat dengan Masyarakat
Sikap KDM dalam memberikan penghormatan kepada para penggerak aspirasi tersebut kembali memperlihatkan karakter komunikasinya yang dikenal dekat dengan masyarakat.
Ia tidak menjadikan perbedaan posisi sebagai alasan untuk menjaga jarak. Bagi KDM, masyarakat yang menyampaikan kritik tetap merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Bahkan, kritik yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Gaya KDM yang santai dalam perjalanan menuju Palembang bersama putrinya juga menjadi gambaran bahwa seorang pejabat publik tidak harus selalu tampil dalam suasana yang kaku dan formal ketika berbicara mengenai persoalan bangsa.
Justru dengan komunikasi yang sederhana, pesan mengenai persatuan, demokrasi dan kepentingan rakyat dapat disampaikan secara lebih dekat.
Menuju Palembang, Bawa Pesan Perlindungan Masyarakat
Kehadiran KDM di Palembang juga memiliki agenda penting bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan deklarasi perlindungan masyarakat.
Agenda tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Hubungan antardaerah juga menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang saling belajar. Jawa Barat dan Sumatera Selatan memiliki karakter masyarakat serta tantangan pembangunan yang berbeda, namun keduanya memiliki kepentingan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, kehadiran KDM di Palembang tidak hanya menjadi kunjungan seremonial. Pertemuan antarpemimpin daerah dapat menjadi momentum untuk bertukar pengalaman mengenai pelayanan publik, perlindungan masyarakat, pembangunan daerah hingga bagaimana pemerintah merespons aspirasi rakyat.
Perjalanan KDM bersama putrinya menuju Palembang akhirnya tidak sekadar menjadi perjalanan menghadiri sebuah agenda pemerintahan.
Di balik suasana santai tersebut, terselip pesan bahwa seorang pemimpin harus tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
Penghormatan KDM kepada Mas Botok juga menjadi simbol bahwa gerakan masyarakat yang dilakukan secara damai dan tertib patut dihargai.
Aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset pun diharapkan tidak berhenti sebagai suara di jalanan, tetapi dapat terus dikawal melalui proses demokrasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, baik pemerintah, DPR, maupun masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan semakin kuat.
Harapan masyarakat sederhana: negara mampu memberikan keadilan, melindungi kepentingan rakyat, dan memastikan setiap kekayaan negara yang dirampas melalui tindak pidana dapat diperjuangkan kembali untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Dan dari perjalanan KDM menuju Palembang itu, satu pesan kembali mengemuka: kritik masyarakat bukanlah musuh pemerintah. Jika disampaikan dengan tertib dan untuk kepentingan rakyat, kritik justru dapat menjadi pengingat agar pemerintah terus melakukan perbaikan.
