ITime.id .PATI –14Juli 2026 . Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 5.540 liter Bio Solar bersubsidi beserta seorang terduga pelaku.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang diduga berasal dari SPBN Banyutowo. Operasi dilakukan oleh Subdit Patroliair dan Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk boks dengan tangki modifikasi, sekitar 5.000 liter solar subsidi, satu kendaraan roda tiga, 35 galon berisi sekitar 540 liter solar subsidi, satu unit pompa alkon, serta sebuah telepon genggam. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Korpolairud Baharkam Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak masyarakat memperoleh BBM subsidi tetap terjaga sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang dapat mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Aparat kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya.
(Reina)
