iTime.id.PATI – 23 Juli 2026 .Enam kepala desa (kades) di Kabupaten Pati diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan praktik setoran uang yang melibatkan proses pengisian calon perangkat desa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas alur dugaan praktik tersebut.
Keenam kepala desa tersebut dimintai keterangan mengenai mekanisme rekrutmen perangkat desa, komunikasi dengan para calon, serta dugaan adanya permintaan atau penyerahan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proses seleksi.
Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan masih berada pada tahap pendalaman. Status keenam kepala desa tersebut saat ini masih sebagai saksi, sehingga mereka dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan mencari fakta-fakta hukum yang diperlukan.
Kasus dugaan setoran calon perangkat desa menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat berharap proses rekrutmen perangkat desa dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan maupun suap.
Pihak berwenang menyatakan akan terus menelusuri seluruh informasi dan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar menjalankan proses pengangkatan perangkat desa berdasarkan aturan yang berlaku, mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.
Kasus ini masih terus berkembang, dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik serupa untuk menyampaikannya melalui jalur resmi guna mendukung proses penegakan hukum.
(Reina)
