ITime.id .Bandung –27 Juli 2026 Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengumumkan sayembara berhadiah Rp10 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Program tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus menekan maraknya aksi kejahatan jalanan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa hadiah tersebut berasal dari dana pribadinya, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia juga memberikan syarat bahwa pelaku harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup dan tidak menjadi korban aksi main hakim sendiri. Menurutnya, skema tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat kembali mengaktifkan ronda dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.
Namun, kebijakan tersebut memicu polemik. Sejumlah pihak menilai sayembara berpotensi mendorong masyarakat bertindak di luar kewenangannya. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan bahwa penanganan pelaku kejahatan tetap merupakan tugas aparat penegak hukum. Ia khawatir hadiah uang dapat memicu aksi main hakim sendiri maupun salah sasaran terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku begal.
Di sisi lain, sejumlah kalangan mendukung langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi begal. Mereka berharap kebijakan itu dapat menjadi efek kejut (shock therapy) bagi para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.
Meski demikian, berbagai pihak menekankan bahwa masyarakat tetap harus mengutamakan keselamatan diri dan tidak mengambil alih proses penegakan hukum. Warga diimbau segera melaporkan atau menyerahkan pelaku kepada kepolisian apabila berhasil diamankan, tanpa melakukan tindakan kekerasan.
Polemik ini menunjukkan pentingnya mencari keseimbangan antara upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak asasi manusia. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat koordinasi agar pemberantasan kejahatan berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.
(Reina)
