ITime..id.Panyabungan 26.juli 2026 .
Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan diduga kuat “berjalan di tempat” dan tebang pilih. Beredarnya video siaran langsung (live) yang memperlihatkan ekskavator mengeruk emas secara ilegal secara terbuka di media sosial menjadi bukti sahih adanya dugaan pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum setempat.
Aktivis lintas organisasi di Kabupaten Mandailing Natal kini bersuara keras mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberikan atensi khusus dan mengambil alih kasus video viral eksploitasi alam dengan aktivitas illegal PETI Kotanopan.
“Kita mendesak Kapolri untuk “turun tangan” memberikan atensi khusus serta mengambil alih kasus arogansi yang memamerkan aktivitas PETI melalui video live di Medsos. Pelaku video itu diduga kuat adalah anak kandung dari pengusaha tambang Pwg berinisial Pt*ra” tegas Ketua PC IPA (Ikatan Pelajar Al Washliyah) Hanafi Lubis, Ketua PC IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Nuzul Ramadhan, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandi, Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai dalam keterangan pers di Panyabungan (27/07).
Dijelaskan, akibat mandeknya kasus yang sudah lama viral ini pihaknya telah menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi karena kinerja aparat kepolisian di daerah dinilai tumpul dan tidak berdaya menghadapi jaringan mafia tambang PWG dan GD. Kasus video viral yang diduga melibatkan Ptr (anak PWG) seolah sengaja diendapkan dan tidak diproses sesuai mekanisme hukum demi melindungi aktor intelektual di baliknya.
“Integritas dan wibawa Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy, selama ini telah dipertanyakan publik dan berada di titik terendah. Kasus video viral aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat melibatkan pria berinisial Ptra, anak kandung PWG dibiarkan mengendap gelap gulita lebih dari satu bulan tanpa proses dan kejelasan hukum” tegas mereka.
Ditambahkan, pelaku diduga berinisial Ptra secara arogan telah terbukti merusak ekosistem demi mengeruk emas ilegal dan mempertontonkan secara “live” di medsos yang sempat menggoncang tanah air.
“Entah kenapa, pihak APH (Aparat Penegak Hukum) masih terkesan diam dan tak berani memproses kasus ini. Mau bukti akurat apalagi? Bukti visual berupa video viral sudah terang benderang menyebar luas. Hal itu sudah menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak tegas. Kenapa Kapolres terkesan takut berhadapan dengan anak pengusaha tambang ini ” sindir mereka.
Mereka menyatakan akan terus konsisten mendesak Kapolres Madina untuk segera menangkap inisial Ptr (anak kandung PWG) yang diduga kuat mengemudikan ekskavator dalam video viral aktivitas PETI Kotanopan.
“Kami meminta Kapolri untuk segera menginstruksikan Kapoldasu dan Kapolres Madina agar pelaku video viral PETI Kotanopan segera diringkus dan diproses hukum” tegas mereka.
Ditambahkan, kasus video viral ini juga harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar sindikat kejahatan lingkungan mafia tambang PWG yang selama ini merasa kebal hukum dan tak bisa dijerat oleh aparat
Keterlibatan mafia tambang inisial PWG, analisis mereka bukan isapan jempol belaka. Hasil ekspose Tim Terpadu Pemprov Sumut saat melakukan penertiban pada 02 Juli yang lewat telah merilis secara resmi nama oknum PWG dan GD sebagai pelaku PETI. Namun, alih-alih ditindak, pelaku justru makin pamer arogansi dengan mempublikasi satu unit alat berat/ekscavator kondisi barumerk Sany di lapangan, baru baru ini.
Mereka juga mengingatkan Kapolres Madina, bahwa tindakan pembiaran ini merupakan bentuk pembangkangan dan melanggar program prioritas Kapolri dan Presiden RI terkait penyelamatan sumber daya alam,.khususnya pemberantasan tambang illegal.
Koalisi aktivis ini mengultimatum akan segera menyurati Kapolri dan Presiden RI untuk melaporkan mandeknya penegakan hukum di Madina sekaligus mendesak penyitaan seluruh alat berat serta pelacakan aliran dana haram hasil tambang ilegal tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Madina dan Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan masih belum memberikan keterangan resmi terkait progress perkembangan kasus video viral tersebut.
Pihak media telah mengajukan sejumlah point konfirmasi kepada pihak terkait, namun belum direspon.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 23 Juni lalu Kasat Reskrim Polres Madina AKP Try Boy Alvin Siahaan telah mempublikasi kepada pers akan melakukan penyelidikan mendalam. “Masih didalami untuk tahap penyelidikan” ucap Kasat ketika itu.
Publik kini menunggu komitmen dan keseriusan Kapolres Madina untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.
(Magrifatulloh).
