Itime.id. SEKAYU – Kami menanggapi pernyataan serta penjelasan yang dimuat salah satu media online dengan judul: “Beredar Isu Pengawalan BBM Ilegal, Polsek Sekayu Buka Suara: ‘Itu Murni Patroli Rutin, Bukan Pengawalan’”. Menurut catatan dan data fakta yang kami himpun langsung di lokasi kejadian, upaya “meluruskan” tersebut justru keliru memahami inti laporan yang dimaksud, hingga terkesan salah kamar dalam menanggapi isi berita.
Perlu diluruskan kembali urutan kejadian sebenarnya: pada Sabtu malam menjelang Minggu, tim awak media bersama gabungan Organisasi Masyarakat Sumsel turun langsung ke lapangan. Di lokasi terlihat jelas konvoi berjumlah 8 unit kendaraan gabungan truk dan pikap yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal dengan muatan besar, melintas dari arah Jalan Sekayu melewati Jembatan Musi menuju arah Pali.
Sesampainya di wilayah Dusun Sekate, arus lalu lintas tiba-tiba terhenti dan terjadi kemacetan. Setelah diperiksa, ternyata penyebab kemacetan adalah keberadaan mobil patroli dari Polsek Sekayu yang sedang berpatroli keliling di lokasi tersebut. Kami tidak pernah menyatakan bahwa mobil patroli itulah yang melakukan pengawalan. Justru hal ini yang selaras dengan penjelasan yang ingin disampaikan pihak kepolisian: patroli yang melintas bukanlah pengawal.
Namun fakta penting yang terungkap saat awak media dan perwakilan Ormas menghampiri serta mengonfirmasi langsung kepada sejumlah sopir pengangkut BBM tersebut:
“BBM yang kami bawa ini dikawal oleh bernama Atok, dan ini atas perintah langsung dari Kanit Reskrim Polsek Sekayu,” ujar salah satu sopir dengan tegas di hadapan saksi mata.
Inilah poin inti yang luput dicermati dan dipahami oleh pihak media yang memuat tanggapan tersebut. Masalahnya bukan pada mobil patroli yang melintas, melainkan adanya pengakuan langsung dari pelaku angkutan yang menyebut adanya pengaturan dan pengawalan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Polsek Sekayu.
Kami berharap seluruh elemen, baik media maupun pihak berwenang, lebih teliti dan mencermati seluruh fakta dan isi pernyataan sebelum menyimpulkan atau mempublikasikan tanggapan. Jangan sampai urusan dugaan pelanggaran hukum menjadi kabur hanya karena salah tafsir. Jika benar ingin menegakkan kebenaran, selidiki apa yang diakui para sopir tersebut—siapa Atok yang dimaksud dan benarkah ada perintah dari Kanit Reskrim sebagaimana pengakuan mereka’Kami tidak mempermasalahkan adanya patroli rutin—itu tugas dan kewajiban kepolisian. Yang menjadi pertanyaan besar adalah fakta pengakuan para sopir yang menyebut adanya nama pihak tertentu dan perintah dari pejabat di lingkungan Polsek Sekayu untuk mengawal BBM ilegal ini. Jangan sampai kebenaran tertutup hanya dengan alasan ‘itu sekadar patroli’. Masyarakat berhak tahu: siapa sebenarnya Atok? Dan benarkah ada perintah dari Kanit Reskrim sebagaimana diakui mereka? Segera usut tuntas hal ini, jangan biarkan dugaan permainan di balik BBM ilegal terus berlanjut di wilayah hukum Polsek Sekayu!”
(Red)
