Itime portal. Kebumen – Inspektorat Kebumen melakukan audit di SDN 5 Gombong, Kecamatan Gombong, terkait laporan Sugiyono dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) tentang dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Audit ini dilakukan atas permintaan Polres Kebumen untuk menyelidiki laporan tersebut.
Syam Kurniawan dari Inspektorat Kebumen menyatakan bahwa timnya datang ke sekolah untuk melakukan audit dan mengumpulkan informasi terkait dugaan pungli.
“Kami sebelum kesini sudah berkordinasi dengan pihak sekolah untuk langkah terbaiknya, pihak sekolah dan wali siswa diundang ke kantor atau kami datang kesini,” terang Syam Kurniawan, Rabu (15/04/2026).
Lanjut Syam Kurniawan, kemudian hasil audit akan langsung diserahkan ke Polres Kebumen untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Nanti hasilnya akan kami serahkan ke penyidikan polres Kebumen agar ditindaklanjuti lebih lanjut,” lanjutnya.
Sementara itu, AH, salah satu wali siswa SDN 5 Gombong, mengungkapkan bahwa dirinya sangat keberatan dengan adanya pungli yang dilakukan oleh bendahara paguyuban untuk diserahkan ke komite sekolah.

“Saya sangat keberatan dengan adanya tarikan uang yang dilakukan bendahara paguyuban dan kemudian diserahkan ke komite sekolah,” ungkapnya.
AH menambahkan bahwa dirinya juga pernah ditagih oleh bendahara paguyuban berkali-kali untuk segera membayar pungli tersebut.
“Saya sendiri juga pernah ditagih oleh bendahara paguyuban untuk segera bayar. Lha emangnya saya punya hutang harus dikejar-kejar untuk bayar hutang,” ujarnya.
AH menjelaskan, bahwa pungli di SDN 5 Gombong bukan sumbangan, melainkan pungli karena ada ketentuan nominal dan yang belum membayar akan ditegur serta diminta segera melunasi kekurangan sumbangan.
“Menurut saya itu bukan sumbangan tapi murni pungli, karena disana nominal ditentukan dan yang belum bayar harus segera melunasi pembayaran,” ujarnya.
AH berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
“Kepada paguyuban, komite dan pihak sekolah untuk membersihkan nama baik keluarga kami, karena mereka sudah menyudutkan serta menuduh saya sebagai biang kerok di sekolah, karena telah mendatangkan anggota LPK Kebumen,” harapnya.
Terpisah Sugiyono dari LPK Kebumen menyayangkan kinerja Inspektorat yang dirasa kurang profesional dan tidak independen.
“Kami sangat menyayangkan kinerja inspektorat Kebumen, yang kurang profesional dan tidak independen saat menangani perkara yang sudah dilaporkan ke Polres,” katanya.
Sugiyono juga menegaskan, bahwa ia akan mendampingi dan mengawasi proses aduan tersebut di Polres Kebumen.
“Saya akan mengawal, mendampingi, mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Reskrim polres Kebumen sampai terwujudnya sebuah keadilan bagi wali siswa yang terbebani,” pungkasnya.
(TIM)
