ITime.id.Jakarta –23 Juli 2026 .Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan dua ruas jalan tol di Pulau Jawa yang dapat difungsikan sebagai landasan pendaratan darurat bagi pesawat jet tempur TNI AU dalam kondisi tertentu. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem pertahanan nasional sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur jalan tol.
Dua ruas tol yang masuk dalam rencana tersebut adalah Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) dan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan. Keduanya dipilih karena dinilai memiliki karakteristik teknis yang memungkinkan untuk dilakukan pengembangan sebagai lokasi pendaratan darurat pesawat tempur.
Sebelumnya, pemerintah telah sukses melakukan uji coba pendaratan dan lepas landas pesawat tempur F-16 di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Keberhasilan itu menjadi dasar pengembangan konsep serupa di sejumlah ruas tol lainnya, termasuk di Pulau Jawa.
Kementerian PU menjelaskan bahwa tidak semua jalan tol dapat dijadikan landasan darurat. Faktor seperti panjang lintasan, kondisi permukaan jalan, serta minimnya hambatan seperti overpass menjadi syarat utama agar ruas tol memenuhi standar keselamatan penerbangan militer.
Program ini juga sejalan dengan konsep infrastruktur multifungsi, di mana jalan tol tidak hanya melayani mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara saat terjadi kondisi darurat atau bencana.
Dengan adanya rencana tersebut, Indonesia diharapkan memiliki lebih banyak alternatif lokasi operasi udara sehingga kesiapan pertahanan nasional semakin kuat, terutama dalam menghadapi berbagai situasi darurat di masa mendatang.
(Reina)
