Itime.id .PEMALANG –29 Juli 2026 .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) malam. Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Hingga Rabu (29/7/2026), KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Selain Anom Widiyantoro, sejumlah pihak lain juga dikabarkan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Di Pemalang, penyidik KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dua rumah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun, lembaga antirasuah belum memberikan penjelasan mengenai hubungan lokasi tersebut dengan dugaan tindak pidana yang tengah diusut.
OTT terhadap Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara dugaan korupsi sepanjang tahun 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang diamankan, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut.
(Reina)
