Itime.id. MAGETAN – Pemerintah Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Tapen, Rabu (29/7/2026).
Musdes tersebut dihadiri Camat Lembeyan, Danramil Lembeyan, Kapolsek Lembeyan, Pendamping Desa, Kepala Desa Tapen Slamet Riyadi beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD Desa Tapen, para Ketua RT/RW, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Lembeyan menyampaikan bahwa seluruh program yang tertuang dalam APBDes telah melalui proses musyawarah dan merupakan hasil usulan masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.
“Program yang disusun bukan berasal dari usulan perorangan maupun pihak tertentu, tetapi merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat. Tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus, sehingga perlu disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa,” ujarnya.
Ia berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Tapen, Slamet Riyadi, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program yang telah disepakati agar berjalan sesuai rencana.
“APBDes Tahun Anggaran 2026 telah disepakati melalui Musyawarah Desa. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi warga Desa Tapen,” pungkasnya.
(Ipung)
