ITime.id..Jakarta –23 Juli 2026 .Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta menuai sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele, menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif menahan keinginan para akademisi maupun profesional untuk meninggalkan Indonesia jika persoalan mendasar belum diselesaikan.
Menurut Gabriel, bagi kalangan profesor, peneliti, atau profesional yang telah memiliki karier mapan di luar negeri, biaya Rp5 juta bukanlah hambatan berarti. Ia menegaskan bahwa faktor utama yang mendorong seseorang berpindah kewarganegaraan bukanlah besarnya biaya administrasi, melainkan kesempatan berkarya, kualitas riset, kepastian karier, serta iklim inovasi di dalam negeri.
Gabriel mengingatkan pemerintah agar lebih fokus membangun ekosistem yang mampu membuat talenta terbaik Indonesia memilih tetap mengabdi di tanah air. Menurutnya, ancaman terbesar justru adalah fenomena brain drain, yaitu keluarnya sumber daya manusia unggul ke luar negeri karena merasa memiliki peluang yang lebih baik.
Ia juga menilai pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai alasan warga negara memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Tanpa pemetaan yang jelas, kebijakan yang hanya berorientasi pada kenaikan tarif dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan berpotensi tidak mencapai tujuan yang diharapkan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 menetapkan tarif baru sebesar Rp5 juta untuk permohonan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan Indonesia atas permohonan sendiri. Tarif tersebut naik dari sebelumnya Rp1 juta dan menjadi bagian dari ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.
Perdebatan mengenai kebijakan ini pun memunculkan diskusi lebih luas mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan, penelitian, dan dunia kerja yang kompetitif agar Indonesia tidak kehilangan generasi terbaiknya. Sejumlah akademisi berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan administratif, tetapi juga menghadirkan solusi yang mampu meningkatkan daya saing nasional dan mempertahankan talenta unggul di dalam negeri.
(Reina)
